temanmedia.id - Menginspirasi & Memberi Koneksi

Polres Tanah Bumbu Ringkus Pengedar, Sita Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Polres Tanah Bumbu Ringkus Pengedar, Sita Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi


TANAH BUMBU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (29), yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Simpang Empat.


Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 19.00 Wita di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pesantren Gang Kemakmuran, RT 001, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.


Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPDA Supriyo Sanyoto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.


“Mendapat informasi itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan setelah memastikan lokasi, dilakukan penggerebekan,” ujar IPDA Supriyo saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengejutkan. “Tersangka kedapatan menyimpan tiga paket sabu dengan berat bersih 101,5 gram, serta 1.049 ½ butir ekstasi berlogo RR dengan berat bersih mencapai 493,44 gram,” ungkap Supriyo.


Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya satu buah dompet kecil warna oranye, satu timbangan digital, sendok sabu, tas warna hitam, kotak cokelat, serta satu unit ponsel Vivo warna biru.


Tersangka AR diketahui merupakan warga Jalan Insgub Gang Pelita III, RT 010 RW 003, Kelurahan Kampung Baru. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


“Polres Tanah Bumbu berkomitmen kuat untuk menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas IPDA Supriyo.


Dengan tertangkapnya pelaku ini, aparat berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan stabilitas sosial di daerah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama