
Kota Layak Anak (KLA) yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini diselenggarakan untuk memantau komitmen terhadap perlindungan anak oleh semua pemangku kepentingan di daerah. KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Ada beberapa aspek yang dinilai dalam KLA yang diantaranya adalah pemenuhan hak anak atas kebebasan, pemenuhan hak anak dilingkungan keluarga, pemenuhan anak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan budaya, perlindungan khusus dan yang terakhir adalah aspek kelembagaan yakni terkait regulasi, anggaran, sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat.
Penjabt (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni membuka kegiatan ini. Selain itu, event ini dihadiri oleh Tim Penilai KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara daring,
Tim Gugus Tugas KLA Provinsi Kalimantan Selatan secara daring dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru serta unsur terkait lainnya baik secara daring maupun luring.
Pj Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas KLA Kota Banjarbaru, Sirajoni menyampaikan bahwa KLA menjadi penting sebagai tolak ukur dalam menyiapkan sistem pembangunan melalui pengintegrasian, komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
“Pemerintah Kota Banjarbaru telah berkomitmen dalam melaksanakan dan mengembangkan kebijakan KLA dengan dibantu oleh lintas sektor,” tuturnya.
Terwujudnya Kota Banjarbaru sebagai Kota Layak Anak diharapkan dapat menjamin hak anak serta tumbuh dan berkembang, selain itu peningkatan partispasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengurangan resiko segala bentuk seperti eksploitasi, penelantaran dan kekerasan terhadap anak di Kota Banjarbaru dapat terwujud.
“Penghargaan KLA bukanlah tujuan akhir, namun yang lebih penting adalah pemenuhan semua indikator yang mendorong capaian pembangunan yang lebih spesifik”, tegas Sirajoni untuk mewujudkan Kota Banjarbaru sebagai Kota Layak Anak.
Sebelum mendengarkan paparan terkait KLA oleh Tim Gugus Tugas KLA Kota Banjarbaru, Ketua Tim Penilai KLA yang di wakili oleh Suhaeni mengharapakan bahwa KLA dapat terintegrasi dalam RPJMD dan Renstra SKPD terkait dengan perlindungan anak.
Suhaimi mengajak semua pihak untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat strategi pembangunan anak yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
“kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan untuk memperbaiki kebijakan dan program terkait dengan KLA dimasa mendatang,”tambahnyaKota Banjarbaru semenjak tahun 2018 sudah mendapat predikat Kota Layak Anak kategori Pratama dan menjadi Madya pada tahun 2019 sampai dengan sekarang. (Infopublik.id)
Posting Komentar