temanmedia.id, BANJARBARU - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarbaru, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Forum Konsultasi Publik mengenai reviu standar pelayanan di Dinas Pendidikan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (25/9/2025) bertempat di Aula Widyatama, Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.
Forum ini mengusung tema "Mewujudkan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Menuju Generasi Indonesia Emas". Acara dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Abdul Basid.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Ombudsman RI, Kepala Program Studi Pendidikan Khusus Universitas Lambung Mangkurat, jajaran penyelenggara layanan dari Dinas Pendidikan dan Disdukcapil, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarbaru, Forum RT/RW se-Kota Banjarbaru, organisasi masyarakat, dan perwakilan media massa.
Kegiatan ini bertujuan memperoleh pemahaman serta kesepakatan antara penyelenggara layanan dan pengguna layanan terkait kebijakan pelayanan publik, sehingga kebijakan yang disusun dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Abdul Basid menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan dari wajah birokrasi. Kualitas pelayanan mencerminkan integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara.
“Saya mengajak semua pihak untuk menjadikan pelayanan publik bukan hanya sebagai label, tetapi sebagai budaya yang harus diinternalisasi. Setiap individu dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru harus memiliki integritas, kredibilitas, dan komitmen untuk melayani dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Lebih lanjut, Basid berharap melalui forum ini, seluruh unit kerja di lingkungan Pemko Banjarbaru—khususnya Dinas Pendidikan dan Disdukcapil—dapat memahami prinsip-prinsip pelayanan publik, serta menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam menerapkan etika pelayanan yang baik.
“Untuk Dinas Pendidikan, reviu difokuskan pada pelayanan terhadap penyandang disabilitas. Sementara untuk Disdukcapil, dilakukan reviu secara menyeluruh terhadap semua jenis pelayanan,” tambahnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan dapat diperoleh masukan dalam proses penyusunan dan perbaikan kebijakan, menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi, menyelaraskan harapan masyarakat dengan kemampuan penyelenggara layanan, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelayanan publik. (Infopublik)
إرسال تعليق