PLN UP3 Banjarmasin dan Kejari Banjarmasin berfoto bersama usai penandatanganan kerja sama dukungan hukum ketenagalistrikan.
temanmedia.id, BANJARMASIN – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banjarmasin menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Kejari Banjarmasin, Rabu (6/8/2025).
Kolaborasi ini bertujuan mendukung ketertiban operasional ketenagalistrikan serta memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas PLN, khususnya di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.
Manajer PLN UP3 Banjarmasin, Yanuar, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem layanan listrik yang tidak hanya andal, tetapi juga sesuai dengan koridor hukum.
“Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan listrik berkualitas, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai hukum yang berlaku. Dukungan dari Kejaksaan sangat penting dalam menghadapi tantangan di lapangan, mulai dari perlindungan aset hingga penanganan pelanggan bermasalah, ujarnya.
Lebih lanjut, Yanuar juga menegaskan bahwa saat ini PLN tengah mengakselerasi transformasi layanan dan infrastruktur kelistrikan agar semakin modern, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto, SH., MH., menyambut baik sinergi tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program strategis nasional di sektor ketenagalistrikan.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum kepada PLN UP3 Banjarmasin. Tujuannya agar pelayanan publik berjalan optimal, transparan, dan bebas hambatan hukum,” ujar Eko Riendra.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antar-lembaga seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.
PLN berharap sinergi dengan Kejari ini dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan di lapangan, serta memberikan dampak luas bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan pelayanan listrik yang profesional dan berintegritas. (Adv/Hrm)
إرسال تعليق