temanmedia.id, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pengusaha mikro di Desa Paku Alam Kecamatan Sungai Tabuk, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh 30 pengusaha mikro mulai dari pedagang buah, pedagang sembako, kuliner, dan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya legalitas usaha melalui kepemilikan NIB.
Kepala DKUMPP yang diwakili oleh Kabid Usaha Mikro Rudy Mulyadi menyampaikan pentingnya legalitas usaha dalam menghadapi perkembangan ekonomi saat ini. Dengan memiliki NIB pelaku usaha akan lebih mudah mengakses perizinan, permodalan serta program pemerintah lainnya.
Pembakal Desa Paku Alam mengharapkan pelaku usaha yang ada di wilayahnya dapat memiliki NIB sehingga usaha mereka semakin maju, legal dan mampu bersaing secara mandiri.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga disertai dengan fasilitasi langsung pembuatan NIB Dimana peserta dibantu untuk mendaftar dan mencetak NIB di tempat. (Infopublik)
Posting Komentar