temanmedia.id, BANJARMASIN — Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan terpilih periode 2025–2028 resmi mengajukan permohonan audiensi kepada DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya kepada Ketua Komisi I. Audiensi tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, pukul 10.00 WITA di Kantor DPRD Provinsi Kalsel.
Dalam surat yang ditandatangani seluruh anggota KPID terpilih, disebutkan bahwa tujuan utama audiensi adalah untuk menyampaikan aspirasi dan mencari kejelasan lebih lanjut terkait proses seleksi yang telah mereka lalui, serta memohon dukungan para pihak khususnya DPRD Provinsi Kalsel hingga dilantik secara resmi.
Adapun tujuh komisioner yang tercantum dalam surat tersebut adalah Agus Suprapto, Analisa, M. Saafi, M. Leoni Hermawan, Nanuk Hayati, Iwan Setiawan, dan M. Luthfi Rahman.
Mereka juga menyebut pentingnya langkah ini untuk memastikan langkah ke depan berjalan sesuai aturan, serta mendapatkan dukungan kelembagaan dari DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel selaku pihak yang memilih serta menetapkan hasil seleksi.
Meski telah dinyatakan terpilih, surat tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan publik terkait status formal para komisioner, mengingat hingga kini belum diumumkan pelantikan resmi ataupun pembagian tugas di internal KPID. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa terdapat ketidakjelasan administratif yang perlu segera dituntaskan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kalsel terkait rencana audiensi tersebut maupun tindak lanjut dari permohonan yang diajukan para komisioner.
Publik berharap, audiensi ini dapat menjadi momentum awal untuk memperkuat posisi KPID Kalsel sebagai lembaga independen pengawas penyiaran, sekaligus menjawab keraguan yang sempat muncul selama proses seleksi berlangsung.
إرسال تعليق