temanmedia.id,BALANGAN – Sebuah aksi kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan pengemudi mobil mencurigakan mewarnai jalannya Operasi Sikat Intan 2025 yang digelar jajaran Polsek Awayan, Kabupaten Balangan, Minggu (27/7/2025). Aksi ini berujung pada pengungkapan dugaan penyalahgunaan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi.
Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, mengungkapkan bahwa saat itu pihaknya tengah menggelar razia rutin di wilayah Desa Sungai Pumpung. Saat operasi berlangsung, sebuah mobil tertutup terpal bagian belakang melaju dalam kecepatan tinggi, sehingga mengundang kecurigaan petugas.
“Kami sudah memberikan isyarat untuk berhenti, namun pengemudi justru mempercepat laju kendaraan. Kami pun langsung melakukan pengejaran,” terang Ipda Lulus.
Upaya pelarian pengemudi tak berlangsung lama. Mobil tersebut berhasil dihentikan tak jauh dari titik pemeriksaan awal. Ketika diperiksa, petugas mendapati ratusan tabung gas LPG 3 kilogram, yang sebagian besar dalam keadaan kosong.
“Total ada 161 tabung yang kami temukan. Sebanyak 45 di antaranya masih berisi, sisanya kosong,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan awal, sopir mengaku mengumpulkan tabung-tabung tersebut dari warga di Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan. Rencananya, gas bersubsidi itu akan dibawa keluar wilayah ke Kecamatan Batumandi untuk dijual kembali.
Ipda Lulus menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar aturan distribusi gas LPG bersubsidi. Ia menekankan bahwa gas melon 3 kilogram hanya boleh digunakan oleh masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro sesuai wilayah domisili.
“Pengalihan distribusi ke luar wilayah seperti ini sangat merugikan masyarakat penerima manfaat yang seharusnya mendapatkan prioritas,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Polres Balangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Penyelidikan masih terus berjalan,” pungkas Kapolsek.
Posting Komentar